"Belum dijadwalkan," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya, Selasa (21/6/2011).
Sebelumnya, KPK berencana untuk memanggil TPF Partai Demokrat untuk mendapat keterangan terkait kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Selain memanggil TPF, KPK juga akan memanggil 3 nama yang disebut oleh Nazaruddin terlibat dalam kasus tersebut, yakni Angelina Sondakh, Mirwan Amir dan Wayan Koster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Busyro mengatakan pemanggilan TPF guna mengetahui lebih jauh soal keberadaan Nazaruddin di Singapura. Namun Busyro belum bisa memastikan kapan TPF akan dipanggil. Busyro memastikan kasus ini bebas intervensi dari pihak manapun.
"Tidak ada intervensi. Anda boleh cek itu," tegasnya.
(fjr/rdf)











































