PAN Setuju UU Pemilu Dibahas di Pansus

PAN Setuju UU Pemilu Dibahas di Pansus

- detikNews
Selasa, 21 Jun 2011 17:57 WIB
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) setuju UU Pemilu dibahas di Pansus. PAN masih berharap dapat meloloskan Parliamentary Threshold (PT) Pemilu 2014 sebesar 3 persen.

"RUU Pemilu harus Pansus, jangan Panja dong. Nanti kayak UU Parpol lagi tidak bulat dan mufakat," ujar Wakil Ketua FPAN DPR, Viva Yoga Mauladi.

Hal ini disampaikan Viva kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Membahas UU pemilu di Pansus memang mengulur waktu cukup panjang. Sehingga PAN bersama enam partai lain di DPR masih bisa menawar keinginan PD dan Golkar mendorong PT cukup besar hingga 5 persen.

Namun, Viva menambahkan, kalau pembahasan PT berujung buntu, PAN siap dengan segala keputusan. Termasuk kalau harus menghadapi voting yang sangat mungkin memperberat jejak PAN di pemilu 2014.

"Kalau voting PAN siap, masyarakat yang menilai mana yang membela demokrasi mana yang tidak," jelasnya.

Dalam kesempatan ini Viva juga mengungkapkan kekecewaan terhadap kandasnya dorongan PAN terhadap pembentukan konfederasi parpol. Dengan demikian cita-cita PAN membangun konfederasi parpol kandas.

"Konfederasi parpol tak bisa dimasukkan, karena memang banyak parpol yang tidak setuju," keluhnya.



(van/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads