"Tersangka kesal kepada korban karena meminta pertanggung jawaban untuk dinikahi setelah mereka berhubungan intim," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Gatot Edy Pramono kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (21/6/2011).
Tersangka ditangkap di warnet Vulkano, Rawa Mekar Jaya, BSD Serpong, Tangerang pada Senin (21/6/2011) pukul 22.30 WIB. Dari tersangka, polisi menyita handphone CDMA warna hitam milik korban dan satu unit motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah itu, korban kemudian meminta tersangka untuk menikahinya. Namun pelaku kesal sehingga terjadi cekcok mulut," jelas Gatot.
Gatot mengatakan, pasangan itu sudah menjalin hubungan sejak 6 Februari 2011 lalu. Kepada penyidik, tersangka mengaku sering diajak untuk menikah.
Hingga malam itu, tersangka yang kesal melampiaskan amarahnya kepada korban. Pelaku membekap mulut korban dan menyumpalnya dengan tas plastik. "Korban kemudian memukul dan menendang kepala, tubuh dan tangan korban," kata dia.
Tidak hanya itu, tersangka yang sudah gelap mata itu menghantam kepala korban dengan batu. Setelah memastikan korban tewas, tersangka kemudian mengambil handphone CDMA milik korban dan melarikan diri.
Korban ditemukan warga pada Minggu, 19 Juni siang lalu. Korban teridentifikasi sebagai warga Pamulang, Tangerang Selatan setelah polisi mendapat laporan dari warga.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUH Pidana pembunuhan jo Pasal 365 KUH Pidana pencurian dengan kekerasan.
(mei/lrn)











































