"Yang jelas, saya profesional," kata Hery Herry Swantoro di parkiran KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa, (21/6/2011).
3 hakim itu dimintai keterangan dalam proses eksaminasi kasus Antasari. Namun mereka memilih bungkam terkait materi pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sangat memberikan apresiasi atas kedatangan mereka. Mereka menunjukan itikad baik," kata Jubir KY, Asep Rahmat Fajar.
Usai memeriksa ketiga hakim ini, KY akan menelaah semua data yang didapat. Rencananya, 2 minggu lagi KY akan mengumumkan temuan tersebut.
"2 minggu lagi kita akan mengumumkan hasilnya. Kalau terbukti melanggar kode etik akan diberi sanksi, tapi jika tidak maka nama baiknya harus dipulihkan," terang Asep.
Seperti diberitakan sebelumnya, KY tengah melakukan proses eksaminasi dalam persidangan perkara Antasari. Proses itu dilakukan setelah ada laporan dari Tim Kuasa Hukum Antasari, atas dugaan pelanggaran kode etik Hakim, yaitu pengabaian keterangan ahli IT, Forensik, Balistik, di persidangan. Beberapa pihak terkait pun sudah dimintai keterangannya, termasuk Antasari.
Menurut Komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri, pihaknya juga bermaksud mengklarifikasi beberapa hal kepada Majelis Hakim perkara Antasari. Direncanakan pada bulan ini KY, akan menuntaskan ekspose mereka terhadap kasus Antasari.
(asp/rdf)











































