Pemerintah Bantah Tak Maksimal Bebaskan Ruyati

Pemerintah Bantah Tak Maksimal Bebaskan Ruyati

- detikNews
Selasa, 21 Jun 2011 14:16 WIB
Jakarta - Pemerintah dinilai kurang gigih dalam membebaskan Ruyati, di antaranya kurang melobi pihak keluarga korban. Hal itu dibantah Menkumham, Patrialis Akbar.

"Nanti kita konfirmasi duta besar, saya kira duta besar sudah melakukan pendekatan kepada keluarga," kata Patrialis di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Menurut Patrialis, hukum di Arab Saudi memang akan membebaskan terpidana mati jika keluarga korban memaafkan terpidana. Namun, pemerintah RI tetap mengirimkan nota protes ke negera kaya minyak itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Arab Saudi hanya mampu memaafkan terpidana kalau dimaafkan keluarga korban. Karena itu konstitusi mereka. Yang kita protes kenapa waktu eksekusi kita tidak dikasih tahu," kata politikus PAN ini.

Ruyati, TKW asal Bekasi ini harus menjalani hukuman pancung pada Sabtu (18/6) waktu setempat. Ia divonis bersalah telah membunuh majikannya. Hukuman pancung bisa ia hindari jika keluarga korban memaafkan. Namun, pendekatan kepada keluarga korban agar Ruyati dimaafkan diduga tidak dilakukan oleh pemerintah RI.

"Tak ada pendekatan khusus yang dilakukan oleh pemerintah. Misalnya saja pendekatan kepada keluarga keluarga korban di sana," kata anggota DPR Komisi I Mahfudz Siddiq pada kesempatan terpisah.


(adi/rdf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads