Polisi akan Kembangkan Kasus Panji Gumilang ke Makar

Polisi akan Kembangkan Kasus Panji Gumilang ke Makar

- detikNews
Selasa, 21 Jun 2011 13:58 WIB
Jakarta - Polisi akan memanggil Panji Gumilang sebagai saksi kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan oleh Imam Supriyanto. Polisi juga akan mengembangkan kasus itu ke dugaan tindakan makar.

"Nanti akan dikembangkan lebih lanjut. Dari hasil itu akan dikembangkan berdasarkan keterangan saksi-saksi," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (21/6/2011).

Boy menjawab pertanyaan wartawan apakah nanti kasus pemalsuan itu akan dikembangkan ke tindakan makar Panji Gumilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panji Gumilang akan diperiksa sebagai saksi kasus pemalsuan dokumen pada Kamis 23 Juni 2011. Meski belum dapat konfimasi kehadirian, surat pemanggilan sudah dilayangkan pada pimpinan Pondok Pasantren Al Zaytun tersebut.

"Fokusnya kesana dulu karena laporan itu terkait masalah pemalsuan," jelasnya.

(mpr/lrn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads