"Nanti akan dikembangkan lebih lanjut. Dari hasil itu akan dikembangkan berdasarkan keterangan saksi-saksi," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (21/6/2011).
Boy menjawab pertanyaan wartawan apakah nanti kasus pemalsuan itu akan dikembangkan ke tindakan makar Panji Gumilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fokusnya kesana dulu karena laporan itu terkait masalah pemalsuan," jelasnya.
(mpr/lrn)