"Itu hak polisi untuk melakukan pemeriksaan dan prosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Menag Suryadharma Alie, di Hotel Crowne Plaza, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/6/2011).
Menurutnya, pemeriksaan oleh Kementerian Agama beberapa waktu lalu sangat berbeda dengan yang akan digelar Mabes Polri pada Kamis lusa. Sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya, maka yang Kemenag periksa adalah kurikulum pendidikan di Ponpes Al Zaytun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun Kemenag tidak memeriksa personel dari lembaga itu karena memang bukan wewenangnya, jadi kami tidak tahu apakah ada di antaranya melakukan pelanggaran hukum," jelas Suryadhama.
"Bila ada yang diduga melanggar hukum lalu diperiksa dan ditangkap polisi, kami mendukung," sambung dia.
(lh/nrl)










































