Kemenag Dukung Rencana Polri Periksa Panji Gumilang

Kemenag Dukung Rencana Polri Periksa Panji Gumilang

- detikNews
Selasa, 21 Jun 2011 13:32 WIB
Jakarta - Rencana polisi memeriksa Panji Gumilang atas dugaan keterkaitan dengan NII, adalah wewenang lembaga penegak hukum tersebut. Fokus pemeriksaan polisi sangat berbeda dengan yang dilakukan Kementerian Agama terhadap Ponpes Al Zaytun bebarapa waktu lalu.

"Itu hak polisi untuk melakukan pemeriksaan dan prosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Menag Suryadharma Alie, di Hotel Crowne Plaza, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Menurutnya, pemeriksaan oleh Kementerian Agama beberapa waktu lalu sangat berbeda dengan yang akan digelar Mabes Polri pada Kamis lusa. Sesuai dengan kapasitas dan kapabilitasnya, maka yang Kemenag periksa adalah kurikulum pendidikan di Ponpes Al Zaytun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesimpulan hasil pemeriksaan Kemenag, bahwa tidak ada unsur atau paham mengenai NII yang diajarkan kepada para santri di ponpes yang dikelola oleh Panji Gumilang tersebut. Sehingga keberadaan dan mata pelajaran di ponpes Al Zaytun tidak perlu dipermasalahkan lebih lanjut.

"Namun Kemenag tidak memeriksa personel dari lembaga itu karena memang bukan wewenangnya, jadi kami tidak tahu apakah ada di antaranya melakukan pelanggaran hukum," jelas Suryadhama.

"Bila ada yang diduga melanggar hukum lalu diperiksa dan ditangkap polisi, kami mendukung," sambung dia.

(lh/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini