"Dari tiga kasus pembunuhan itu hanya satu kasus yang pelakunya terungkap. Yaitu kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, Gede Agung," kata Ketua Divisi Advokasi Aliasi Jurnalis Independen (AJI), Margiyono.
Hal itu disampaikan dalam diskusi panel bertajuk 'Mengakhiri Impunitas Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis', di kantor Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (21/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama 10 tahun terakhir terdapat 651 kasus kekerasan terhadap wartawan. Diantaranya larangan liputan, pemukulan, pengancaman, teror kantor media dan pembunuhan," bebernya.
Ia menyayangkan dari ratusan kasus tersebut hanya lima kasus yang dibawa ke ranah hukum. Kendala terbesar kasus kekerasan wartawan menurut Margiyono ada dalam peradilan, banyak pelaku yang justru dibebaskan.
"Untuk itu saya minta agar ada monitor kasus secara terus-menerus, ada penguatan solidaritas antarwartawan dan antarmedia. Satu lagi memerangi mafia peradilan," ujarnya.
Margiyono menambahkan, Indonesia kini menjadi sorotan PBB atas banyaknya kasus kekerasan terhadap wartawan. Direncanakan bulan depan perwakilan PBB berkunjung ke Indonesia untuk memeriksa hal ini.
"Di dunia internasional khususnya PBB, ada satu saja wartawan yang meninggal karena diduga telah dikenai kekerasan sudah menjadi sorotan. Karena di PBB, profesi wartawan menjadi human right defenders yang HAM-nya lebih dilindungi," tutupnya.
(feb/lrn)











































