Ibu-ibu ini datang dengan menggunakan mobil di Kantor Pengadilan Tinggi Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Selasa (21/6/2011). Mereka lalu menggelar aksinya sekitar pukul 11.15 WIB.
Pengamatan detikcom, para ibu terlihat membawa beras kuning, kembang, pisang, dan pernik-pernik lainnya. Barang-barang itu ditaruh dalam bakul atau nampan yang terbuat dari anyaman bambu. Di pintu gerbang, mereka sempat ditahan aparat kepolisian. Namun, setelah negosiasi sebentar, mereka akhirnya diizinkan masuk kompleks kantor tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para ibu juga membawa sejumlah poster bertuliskan, "Pelaku korupsi harus dibui", "Berantas koruptor di Batang", dan lain-lain.
Humas PT Jateng, Soedarmaji mengatakan mendukung aksi itu. "Kami juga ingin korupsi diberantas," kata Soedarmaji yang didampingi sejumlah pegawai PT dan aparat kepolisian.
Di akhir aksinya, para ibu menyerahkan dua nampan berisi pisang dan buah-buahan lain ke Soedarmaji dan seorang perwakilan PT. Para ibu dan beberapa lelaki meneriakkan yel-yel antikorupsi. Mereka membubarkan diri setelah puas berorasi.
(try/aan)










































