"Kita menangkap 3 pelaku sekaligus bandar togel yang menjadi penyakit masyarakat," ujar Kasi Humas Polsek Pademangan, Aiptu R Widi Sudiyatno, kepada detikcom, Selasa (21/6/2011).
Menurut Widi, penangkapan tersebut berdasarkan informasi warga yang dilaporkan ke petugas. Awalnya, polisi menangkap Rajiman (44), warga Jl Lodan dalam Rt 04/08, kelurahan Ancol, dengan hasil penjualan uang tunai Rp 159 ribu dan sebuah telepon selular.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengembangan selanjutnya, Muhtadi menyebut seseorang bernama Yono yang ikut bekerjasama dalam judi togel tersebut. "Yono saat ini masih kita kejar untuk mengungkap jaringan selanjutnya," terangnya.
(fiq/lrn)











































