"Sejauh ini kan baru dugaan pemalsuan saja. Saya berharap polisi juga mengusut makarnya," desak Imam saat berbincang dengan detikcom, Senin (20/6/2011).
Eks Menteri Peningkatan Produksi NII ini menilai polisi bisa menggabungkan penyelidikan Gubernur NII KW 9 di Jawa Tengah dengan kasus makar Panji Gumilang. Hal itu dianggap tidak terlalu sulit mengingat sejumlah barang bukti sudah diterima polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imam berharap Panji memenuhi panggilan Mabes Polri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika tidak hadir, maka polisi jangan segan-segan untuk menjemput paksa.
"Selama ini kan saya selalu disepelekan, Panji selalu mempermainkan saya seolah tak kenal. Padahal apa yang saya lakukan karena mengalaminya bertahun-tahun. Kita tunggu saja panggilan itu. Kalau ngga datang, polisi bisa paksa," tandasnya.
Mabes Polri sebelumnya memastikan adanya pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Namun belum ada satu tersangka dalam kasus ini. Imam sendiri menuding Panji Gumilang yang memalsukan tanda tangan tersebut.
Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan Mabes Polri berencana memanggil Panji Gumilang sebagai saksi pada Kamis 23 Juni 2011. Sebelumnya sudah 13 saksi yang diperiksa terkait kasus ini.
"Ya (Panji) akan diperiksa sebagai saksi," kata Boy.
(ape/Ari)










































