Imam Supriyanto Berharap Polri Kembangkan Kasus Makar Panji Gumilang

Imam Supriyanto Berharap Polri Kembangkan Kasus Makar Panji Gumilang

- detikNews
Selasa, 21 Jun 2011 07:37 WIB
Imam Supriyanto Berharap Polri Kembangkan Kasus Makar Panji Gumilang
Jakarta - Panji Gumilang akan diperiksa Mabes Polri terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen. Sang pelapor, Imam Supriyanto berharap polisi segera mengembangkan kasus ini pada pidana makar.

"Sejauh ini kan baru dugaan pemalsuan saja. Saya berharap polisi juga mengusut makarnya," desak Imam saat berbincang dengan detikcom, Senin (20/6/2011).

Eks Menteri Peningkatan Produksi NII ini menilai polisi bisa menggabungkan penyelidikan Gubernur NII KW 9 di Jawa Tengah dengan kasus makar Panji Gumilang. Hal itu dianggap tidak terlalu sulit mengingat sejumlah barang bukti sudah diterima polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aliran dana dari NII Jateng kan sudah jelas mengarah ke sana (Panji). Jadi ini tidak sulit bagi polisi. Lagi pula bukti-bukti yang saya lampirkan juga sudah banyak," jelasnya.

Imam berharap Panji memenuhi panggilan Mabes Polri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika tidak hadir, maka polisi jangan segan-segan untuk menjemput paksa.

"Selama ini kan saya selalu disepelekan, Panji selalu mempermainkan saya seolah tak kenal. Padahal apa yang saya lakukan karena mengalaminya bertahun-tahun. Kita tunggu saja panggilan itu. Kalau ngga datang, polisi bisa paksa," tandasnya.

Mabes Polri sebelumnya memastikan adanya pemalsuan dokumen Yayasan Pesantren Indonesia (YPI). Namun belum ada satu tersangka dalam kasus ini. Imam sendiri menuding Panji Gumilang yang memalsukan tanda tangan tersebut.

Kabagpenum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan Mabes Polri berencana memanggil Panji Gumilang sebagai saksi pada Kamis 23 Juni 2011. Sebelumnya sudah 13 saksi yang diperiksa terkait kasus ini.

"Ya (Panji) akan diperiksa sebagai saksi," kata Boy.

(ape/Ari)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini