"Mungkin kami juga akan memanggil TPF," ujar Ketua KPK Busyro Muqoddas usai rapat dengan pendapat dengan Komisi III DPR, di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2011).
Busyro mengatakan pemanggilan TPF guna mengetahui lebih jauh soal keberadaan Nazaruddin di Singapura. Namun Busyro belum bisa memastikan kapan TPF akan dipanggil. Busyro memastikan kasus ini bebas intervensi dari pihak manapun.
"Ngga ada intervensi. Anda boleh ngecek itu," tegasnya.
Selain TPF, KPK juga akan memanggil Angelina Sondakh, Mirwan Hamid dan Wayan Koster. "Pada akhirnya kami akan memanggil mereka juga," ungkapnya.
(mpr/ape)











































