"Menurut data kasus WNI di luar negeri, sebaran WNI yang terancam hukuman mati paling banyak berada di Malaysia dengan 233 kasus. Itu menurut data dari tahun 1999-2011," kata Marty.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja (raker) Komisi I dengan Kemlu di gedung DPR, Senayan, Senin (20/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan di Mesir, Suriah dan Uni Emirat Arab ada satu kasus WNI yang terancam hukuman mati. Semua kita upayakan bantuan hukum terus-menerus," terangnya.
Data keadaan terakhir dan kasus yang banyak terjadi di setiap negara juga disampaikan Marty dalam raker. Berikut data-datanya:
1. Arab Saudi
Status Eksekusi: 2 WNI
Bebas hukuman mati/memperoleh keringanan: 6 WNI
Masih proses pengadilan: 17 WNI
Dibebaskan: 3 WNI
Kasus pembunuhan: 22 Kasus
Kasus narkoba: -
Kasus kekerasan: 1 kasus
dll: 5 kasus
2. Malaysia
Status Eksekusi: -
Bebas hukuman mati/memperoleh keringanan: 32 WNI
Masih proses pengadilan: 177 WNI
Dibebaskan: 24 WNI
Kasus pembunuhan: 50 Kasus
Kasus narkoba: 180 kasus
Kasus kekerasan: -
dll: 3 kasus
3. Mesir
Status Eksekusi: 1 WNI
Bebas hukuman mati/memperoleh keringanan: -
Masih proses pengadilan: -
Dibebaskan: -
Kasus pembunuhan: 1 kasus
Kasus narkoba: -
Kasus kekerasan: -
dll: -
4. Republik Rakyat Tiongkok
Status Eksekusi: -
Bebas hukuman mati/memperoleh keringanan: 9 WNI
Masih proses pengadilan: 20 WNI
Dibebaskan: -
Kasus pembunuhan: -
Kasus narkoba: 29 kasus
Kasus kekerasan: -
dll: -
5. Singapura
Status Eksekusi: -
Bebas hukuman mati/memperoleh keringanan: 7 WNI
Masih proses pengadilan: 2 WNI
Dibebaskan: 1 WNI
Kasus pembunuhan: 10 Kasus
Kasus narkoba: -
Kasus kekerasan: -
dll: -
6. Suriah
Status Eksekusi: -
Bebas hukuman mati/memperoleh keringanan: 1 WNI
Masih proses pengadilan: -
Dibebaskan: -
Kasus pembunuhan: 1 Kasus
Kasus narkoba: -
Kasus kekerasan: -
dll: -
7. Uni Emirat Arab
Status Eksekusi: -
Bebas hukuman mati/memperoleh keringanan: -
Masih proses pengadilan: -
Dibebaskan: 1 WNI
Kasus pembunuhan: 1 Kasus
Kasus narkoba: -
Kasus kekerasan: -
dll: -
(feb/ape)











































