WNI di Malaysia Paling Banyak Terancam Hukuman Mati

WNI di Malaysia Paling Banyak Terancam Hukuman Mati

- detikNews
Senin, 20 Jun 2011 19:09 WIB
WNI di Malaysia Paling Banyak Terancam Hukuman Mati
Jakarta - Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa mengatakan Malaysia menjadi negara sebaran terbanyak WNI yang terancam hukuman mati. Kasus narkoba menjadi alasan banyaknya WNI yang mendekam di penjara negeri Jiran.

"Menurut data kasus WNI di luar negeri, sebaran WNI yang terancam hukuman mati paling banyak berada di Malaysia dengan 233 kasus. Itu menurut data dari tahun 1999-2011," kata Marty.

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja (raker) Komisi I dengan Kemlu di gedung DPR, Senayan, Senin (20/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Urutan kedua adalah Republik Rakyat Tiongkok dengan 29 kasus. Ketiga adalah Arab Saudi dengan 28 kasus. Keempat adalah Singapura dengan 10 kasus.

"Sedangkan di Mesir, Suriah dan Uni Emirat Arab ada satu kasus WNI yang terancam hukuman mati. Semua kita upayakan bantuan hukum terus-menerus," terangnya.

Data keadaan terakhir dan kasus yang banyak terjadi di setiap negara juga disampaikan Marty dalam raker. Berikut data-datanya:

1. Arab Saudi
Status Eksekusi: 2 WNI
Bebas hukuman mati/memperoleh keringanan: 6 WNI
Masih proses pengadilan: 17 WNI
Dibebaskan: 3 WNI

Kasus pembunuhan: 22 Kasus
Kasus narkoba: -
Kasus kekerasan: 1 kasus
dll: 5 kasus

2. Malaysia
Status Eksekusi: -
Bebas hukuman mati/memperoleh keringanan: 32 WNI
Masih proses pengadilan: 177 WNI
Dibebaskan: 24 WNI

Kasus pembunuhan: 50 Kasus
Kasus narkoba: 180 kasus
Kasus kekerasan: -
dll: 3 kasus

3. Mesir
Status Eksekusi: 1 WNI
Bebas hukuman mati/memperoleh keringanan: -
Masih proses pengadilan: -
Dibebaskan: -

Kasus pembunuhan: 1 kasus
Kasus narkoba: -
Kasus kekerasan: -
dll: -

4. Republik Rakyat Tiongkok
Status Eksekusi: -
Bebas hukuman mati/memperoleh keringanan: 9 WNI
Masih proses pengadilan: 20 WNI
Dibebaskan: -

Kasus pembunuhan: -
Kasus narkoba: 29 kasus
Kasus kekerasan: -
dll: -

5. Singapura
Status Eksekusi: -
Bebas hukuman mati/memperoleh keringanan: 7 WNI
Masih proses pengadilan: 2 WNI
Dibebaskan: 1 WNI

Kasus pembunuhan: 10 Kasus
Kasus narkoba: -
Kasus kekerasan: -
dll: -

6. Suriah
Status Eksekusi: -
Bebas hukuman mati/memperoleh keringanan: 1 WNI
Masih proses pengadilan: -
Dibebaskan: -

Kasus pembunuhan: 1 Kasus
Kasus narkoba: -
Kasus kekerasan: -
dll: -

7. Uni Emirat Arab
Status Eksekusi: -
Bebas hukuman mati/memperoleh keringanan: -
Masih proses pengadilan: -
Dibebaskan: 1 WNI

Kasus pembunuhan: 1 Kasus
Kasus narkoba: -
Kasus kekerasan: -
dll: -

(feb/ape)


Berita Terkait