Agar Sikap Pemerintah Dipahami, Wapres Pidato in English

Agar Sikap Pemerintah Dipahami, Wapres Pidato in English

- detikNews
Senin, 20 Jun 2011 19:03 WIB
Agar Sikap Pemerintah Dipahami, Wapres Pidato in English
Jakarta - Penggunaan Bahasa Inggris dalam pidato pejabat negara utamanya presiden dan wakil presiden dalam forum internasional sempat dikritik. Namun, Wapres Boediono tetap memakai Bahasa Inggris agar audiens memahami sikap yang diambil pemerintah RI.

"Konferensi ini penting, dan dihadiri peserta dari berbagai negara. Karena itu, izinkan saya menggunakan Bahasa Inggris karena keinginan kita semua agar pesan pemerintah RI disampaikan dengan jelas kepada semua peserta konferensi" kata Boediono.

Hal itu disampaikan dia saat membuka The 3rd ARCPF International Conference di Kantornya, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2011). RCPF adalah kepanjangan dari ASEAN Region Crime Prevention Foundation, sebuah LSM yang diketuai mantan Kapolri Da'i Bachtiar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Boediono pun lantas melanjutkan pidatonya. Ia berbicara tentang perlindungan buruh migran, perdagangan manusia (human trafficking), dan perdagangan narkotika di kawasan ASEAN. Khusus mengenai perlindungan migran, dipaparkannya bahwa sejak 2007, ASEAN mulai membahas topik perlindungan migran tersebut.

"Para pemimpin ASEAN mengadopsi Deklarasi ASEAN tentang Perlindungan dan Promosi Hak-Hak Pekerja Migran. Deklarasi ini mengandung ketentuan-ketentuan umum tentang bagaimana ASEAN akan melindungi dan mempromosikan hak-hak pekerja migran," jelas Boediono.

Dalam catatan detikcom, Boediono lebih sering menggunakan Bahasa Inggris ketika berbicara di forum-forum internasional yang diselenggarakan di dalam negeri. Wapres pernah berpidato dalam Bahasa Indonesia saat membuka 34th Annual Indonesian Petroleum Asociation (IPA) Convention and Exhibition 2010 di JCC, Senayan, Jakarta, Agustus, tahun lalu.

"Sebagai Wapres adalah tanggung jawab saya untuk mempromosikan dan menyebarkan penggunaan Bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mudah dipelajari dan saya yakin akan tetap mempersatukan bangsa," ucap mantan Gubernur BI ini.

Ketentuan mengenai bahasa nasional untuk pidato resmi presiden dan wapres ini mencuat beberapa waktu lalu, tepatnya ketika Presiden SBY berpidato dalam KTT GNB di Bali. SBY membawakan pidato berjudul 'Fighting for Peace, Justice and Prosperity in the 21st Century' dihadapan para menteri negara-negara GNB.

Pidato memakai bahasa Inggris itu dikritik Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana. Karena sesuai aturan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, di wilayah Indonesia pejabat negara mesti menggunakan bahasa Indonesia. Dia pun menyarankan untuk mengamandemen UU itu, sehingga memungkinkan Presiden menggunakan bahasa Inggris dalam event-evetn internasional di Indonesia.

(irw/lh)


Berita Terkait