Tak Cukup Bukti, Polisi Bebaskan 2 Terduga Teroris Cirebon

Tak Cukup Bukti, Polisi Bebaskan 2 Terduga Teroris Cirebon

- detikNews
Senin, 20 Jun 2011 18:00 WIB
Jakarta - Polisi membebaskan dua orang yang ditangkap terkait dugaan pelaku terorisme di Cirebon, Jawa Barat. Hal itu dilakukan karena keduanya tidak terbukti terlibat dalam aksi bom bunuh diri di Masjid Ad Dzikra Cirebon beberapa waktu lalu.

"Akan di lepaskan dalam waktu beberapa hari kedepan," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Boy mengatakan keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka saat ditangkap oleh Densus 88. Namun karena kuragnya alat bukti, maka status tersebut diturunkan menjadi saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum cukup bukti untuk mempersangkakan yang bersangkutan," jelasnya.

(mpr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads