Gagal Putuskan PT, Baleg Bawa 2 Opsi PT ke Paripurna

Gagal Putuskan PT, Baleg Bawa 2 Opsi PT ke Paripurna

- detikNews
Senin, 20 Jun 2011 17:43 WIB
Gagal Putuskan PT, Baleg Bawa 2 Opsi PT ke Paripurna
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) gagal menentukan salah satu opsi parliamentary treshold (PT) atau ambang batas parlemen untuk dicantumkan dalam Revisi Undang-undang Pemilu no 10 tahun 2008. Baleg menyerahkan keputusan nilai ambang batas PT pada rapat paripurna pekan depan.

"Biar paripurna yang menentukan mana yang menjadi usulan DPR. Apapun yang menjadi keputusan fraksi tidak akan saya rubah," kata Ketua Baleg Ignatius Mulyono dalam rapat Baleg, di gedung DPR, Senayan, Senin (20/6/2011).

Pernyataan Ignatius langsung ditolak keras dari anggota Baleg Syarifuddin Suding yang langsung keluar dari ruangan. Politisi Hanura ini mengingatkan agenda hari ini adalah pengambilan keputusan dua opsi yang sebelumnya telah diputuskan oleh Baleg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ketua tidak konsisten saya meninggalkan rapat ini," ujar Suding sambil berlalu.

Tak hanya Suding yang menolak, politisi PPP Ahmad Yani juga tidak setuju dengan dibawanya dua opsi tersebut ke paripurna. Menurutnya hanya sia-sia saja rapat baleg hari ini. Namun karena sedikitnya anggota yang menolak, kedua opsi PT tetap akan dibawa ke paripurna.

Seperti diketahui, minggu lalu Baleg memutuskan dua opsi PT. Opsi pertama adalah PT 3 persen dan opsi kedua adalah PT 2,5-5 persen.

"Kami sangat mengharapkan tidak ada voting di sini. Seluruh kronologis akan kami sampaikan secara lengkap. Kami akan sampaikan sesuai yang terjadi," tutup Ignatius yang langsung mengetukkan palu.

Sebanyak enam fraksi memilih opsi PT pertama (3 persen) pada rapat Baleg hari ini. Keenam fraksi itu adalah Hanura, Gerindra, PKB, PKS, PPP dan PAN. Sementara fraksi yang memilih opsi kedua PT (2,5-5 persen) adalah Demokrat, Golkar dan PDIP.

(feb/lh)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads