Ibas Setuju Pengiriman TKI ke Arab Saudi Dihentikan

Ibas Setuju Pengiriman TKI ke Arab Saudi Dihentikan

- detikNews
Senin, 20 Jun 2011 16:33 WIB
Ibas Setuju Pengiriman TKI ke Arab Saudi Dihentikan
Jakarta - Wacana soal moratorium TKI khususnya ke Arab Saudi kembali mencuat setelah kasus Ruyati, TKW yang dipancung di negera itu. Anggota Komisi I DPR Edhie Baskoro Yudhoyono setuju soal rencana itu.

"Kalau belum jelas pengaturannya, kita berhentikan sementaralah, sampai dengan rapat koordinasi dengan kelembagaan selesai. Sehingga kita bisa siap mengirimkan TKI kembali untuk menjadi pahlawan devisa," kata politisi yang akrab disapa Ibas itu.

Hal itu disampaikan pria yang juga putra kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibas mengatakan, saat ini bukan waktunya untuk saling tuding dan menyalahkan. Sebaiknya, pihak-pihak terkait terus mencoba berhubungan dengan pemerintah Arab Saudi untuk membicarakan keberlangsungan pengiriman TKI.

"Banyak sekali TKI kita dikirim ke sana, ya kemudian diatur secara detail," kata politisi asal Partai Demokrat ini.

Sebelumnya sejumlah anggota DPR mengatakan penghentian pengiriman TKI khususnya ke Arab Saudi memang sudah harus dilakukan. Hal ini karena perlakuan para majikan di negara itu kepada para TKI sudah tidak manusiawi.

Saat ini, pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke lima negara yakni Malaysia, Yordania, Kuwait, Syria dan Yaman. Khusus untuk Malaysia yang telah berlaku selama dua tahun, setelah penandatanganan berbagai kesepakatan kedua negara, moratorium tersebut tak lama lagi akan dicabut.

Indonesia mengirim 1,2 juta buruh migran ke luar negeri. Sebanyak 70 persen di antaranya berada di Arab Saudi. Menlu Marty Natalegawa hari ini menyatakan, moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi mungkin saja dilakukan.

Persoalan TKI kembali mencuat setelah Ruyati binti Satubi dihukum qisas pancung atas
tuduhan pembunuhan terhadap ibu majikannya yang bernama Khairiyah Hamid yang berusia 64 tahun dengan pisau jagal dan kemudian dilanjutkan dengan menusuk leher korban dengan pisau dapur.

(ken/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini