Hal ini diungkapkan anak bungsu Ruyati, Irwan Setiawan, warga Kampung Ceger RT 3 RW 2 Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Menurut Irwan, keluarga kelabakan mencari bantuan hukum untuk Ruyati.
"Kita yang berjuang sendiri. BNP2TKI nggak pernah memberikan bantuan pada kita. Kami dari pihak keluarga telah kemana-mana untuk mencari pertolongan agar ibunda kami tidak dieksekusi pancung. Namun karena tidak punya kekuatan, akhirnya seperti ini jadinya," kata Irwan Setiawan saat dihubungi detikcom, Senin (20/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ibu menjalaninya sendiri saja katanya, tanpa ada pendamping," ujarnya.
Akibatnya selama menjalani proses hukum keluarga sangat cemas. "Kita bingung pada saat itu ke mana mau mencari pertolongan," katanya.
Irwan juga mengaku ingin menuntut BNP2TKI, karena dianggap lalai menjaga keselamatan ibunya. Namun hal itu menunggu keputusan keluarga.
"Kalau pribadi ingin, namun saya tunggu keputusan keluarga," kata dia.
Sementara itu, santunan dari pemerintah sebesar Rp 90-an juta sudah diterima keluarga. BNP2TKI, PT Dasa Graha Utama, konsorsium asuransi, Kemenakertrans datang ke kediaman mereka memberikan uang santunan tersebut.
"Tadi baru saja pulang, itu dari BNP2TKI, PT Dasa Graha Utama, konsorsium asuransi, Menakertrans datang ke rumah saya menyerahkan bantuan uang sebesar Rp 90 juta. Katanya sebagai uang santunan, yang kita terima ada tujuh santunan," ujar Irwan.
Dia juga mengatakan para tamu yang datang juga menjanjikan kepada pihak keluarga untuk diberangkatkan ke Arab Saudi. Irwan tetap berharap agar pemerintah bisa sekuat tenaga untuk memulangkan jenazah ibunya dan dikubur di Indonesia.
"Kita berharap pemerintah bisa berusaha," kata dia.
Jika keluarga Ruyati menyalahkan BNP2TKI, Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengaku pihaknya sudah berusaha membantu Ruyati. Namun, mereka belum mampu menembus sistem hukuman mati di Arab Saudi.
"Hukum di Saudi Arabia memang demikian adanya, bila seseorang membunuh maka pengadilan akan menjatuhkan hukuman mati sampai keluarga korban memberi maaf untuk tidak dihukum mati. Kita sudah berusaha, tapi belum mampu menembus rigiditas sistem hukuman mati di Saudi Arabia," jelas Jumhur, Minggu (19/6).
Jumhur berduka, prihatin dan menyesalkan apa yang menimpa Ruyati. Dia menyatakan, KJRI Jeddah telah berupaya keras agar Ruyati tidak dihukum mati dengan meminta lembaga pemaafan (lajnatul afwu) untuk membebaskan dari hukuman mati tersebut.
(fay/nrl)











































