Priyo: Busyro Terus Menjabat, DPR Merasa Terbantu

Priyo: Busyro Terus Menjabat, DPR Merasa Terbantu

- detikNews
Senin, 20 Jun 2011 16:59 WIB
Priyo: Busyro Terus Menjabat, DPR Merasa Terbantu
Jakarta - DPR mendukung penuh keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan masa jabatan Ketua KPK, Busyro Muqoddas, selama empat tahun. DPR merasa terbantu atas putusan MK tersebut.

"Jadi dengan adanya keputusan MK ini kami merasa terbantu karena tidak perlu lagi memilih Pak Busyro. Pak Busyro juga saat ini merupakan tokoh yang juga diharapkan oleh publik. Kami sebagai anggota dewan sepenuhnya mendukung putusan MK ini," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Menurut dia, dengan putusan MK tersebut maka Busyro tidak perlu lagi mendaftar di Pansel KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam amar putusan MK kan sudah memutuskan demikian, jadi harus setuju toh. Pak Busyro punya reputasi yang baik dan kami di DPR sebenarnya tugasnya kan hanya melakukan pemilihan," ujarnya.

MK mengabulkan permohonan ICW dan Koalisi Masyarakat tentang masa jabatan pimpinan KPK. Masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas diputuskan 4 tahun.

(aan/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads