Polisi Pastikan Tanda Tangan Imam Supriyanto Dipalsukan

Kasus NII KW 9

Polisi Pastikan Tanda Tangan Imam Supriyanto Dipalsukan

- detikNews
Senin, 20 Jun 2011 16:42 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Produksi NII KW 9 Imam Supriyanto melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dokumen palsu Yayasan Pasantren Indonesia (YPI). Mabes Polri membenarkan dokumen tersebut memang dipalsukan.

"Hasil pemeriksaan surat, diduga kuat tanda tangannya dipalsukan," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di Gedung DPR, Senin(21/6/2911).

Hasil pemeriksaan, lanjut Boy, menunjukan, tanda tangan yang tertera di dokumen tersebut bukan tanda tangan milik Imam Supriyanto. Sejauh ini polisi belum menetapkan siapapun menjadi tersangka dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih dicari yang memalsukan tanda tangan itu," ungkapnya.

Polisi akan memanggil Panji Gumilang sebagai saksi pada Kamis 23 Juni 2011. "Ya akan diperiksa sebagai saksi," tutupnya.


(mpr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads