SBY Tunggu Laporan Menlu Soal Hukuman Mati Ruyati

SBY Tunggu Laporan Menlu Soal Hukuman Mati Ruyati

- detikNews
Senin, 20 Jun 2011 16:33 WIB
SBY Tunggu Laporan Menlu Soal Hukuman Mati Ruyati
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menunggu laporan lengkap dari menteri teknis mengenai pelaksaan hukuman pancung bagi Ruyati di Arab Saudi. Di antaranya adalah laporan dari Menteri Luar Negeri mengenai langkah-langkah hukum yang telah ditempuh selama proses hukum berlangsung.

"Sementara belum ada yang bisa disampaikan, Presiden masih menunggu laporan Pak Menlu," kata Juru Bicara Presiden Bidang Dalam Negeri Julian Aldrin Pasha dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (20/6/2011).

Julian berjanji akan memberikan keterangan jika Presiden sudah mendapatkan laporan dari Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. "Bilamana sudah ada perkembangan nanti saya sampaikan," janji Julian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini, Presiden SBY berada di Istana. Namun kegiatan Presiden hari ini bersifat internal sehingga tidak bisa diliput oleh media massa.

Presiden SBY telah menyampaikan rasa duka cita atas hukuman mati terhadap Ruyati di Arab Saudi. Menurut SBY, bila ada masalah hukum, maka para TKI harus ada pendampingan oleh pengacara.

"Presiden menyampaikan bela sungkawa yang mendalam. Kita juga menyesali kejadian ini,"kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha kepada detikcom, Minggu, (19/6/2011) kemarin.

Terkait masalah hukum yang menimpa TKI di luar negeri, Presiden SBY telah mengingatkan Menteri Luar Negeri (Menlu) untuk memberikan perhatian khusus.

"Pada prinsipnya, Presiden telah mengintruksikan kepada Menlu, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) setiap ada kasus yang dialami oleh TKI kita di luar negeri. Tentu dalam hal ini, Ruyati, Presiden meminta ditangani dengan baik," tambah Juian.

(anw/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini