Pantauan detikcom, aksi Parade Nusantara ini sempat membuat macet lalin di depan Gedung DPR, Senayan, Senin (20/6/2011) saat para demonstran menarik barikade kawat berduri yang melindungi gerbang Gedung DPR ke tengah Jalan Gatot Subroto arah Slipi-Tomang. Praktis hanya busway yang tersisa.
Saat itu perwakilan Parade Nusantara menemui perwakilan DPR di dalam gedung Wakil Rakyat itu. Sekembalinya perwakilan mereka dari Gedung DPR dan mengetahui draf RUU Desa telah diserahkan dari pemerintah ke DPR, massa mulai tenang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, perjuangan para perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa Nusantara (Parade Nusantara), mendapat kemajuan berarti. Mereka berhasil mendesak pemerintah menyerahkan draf RUU Desa ke DPR.
RUU Desa itu diserahkan Dirjen Pembangunan Masyarakat Desa Kementerian Dalam Negeri kepada Ketua Badan Legislasi DPR, Ignatius Mulyono, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2011). Penyerahterimaan itu disaksikan oleh Ketua Umum Parade Nusantara, Sudir Santoso beserta 30 delegasi.
Sudir menjelaskan, dalam draf RUU Desa yang diserahkan pemerintah ke DPR, belum semua tuntutan Parade Nusantara dipenuhi. Misalnya, RUU hanya memuat 5 persen APBN untuk dana pembangunan desa, dari tuntutan sebesar 10 persen.
Namun demikian, lanjut Sudir, dalam draf dimuat masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, dari sebelumnya 6 tahun.
Parade Nusantara menargetkan RUU Desa diselesaikan paling lambat 17 Agustus 2011. Parade Nusantara juga diminta Baleg DPR untuk menjadi pengawas pembahasan RUU antara pemerintah dan DPR.
(nwk/nvt)











































