Dibongkar, Jaringan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Dibongkar, Jaringan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

- detikNews
Selasa, 22 Jun 2004 19:11 WIB
Solo - Jaringan pembuat dan pengedar uang palsu dibongkar oleh jajaran Polres Sragen. Tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti uang pecahan duapuluh ribuan palsu seharga Rp 60 juta. Sedangkan Rp 12 juta uang palsu lainnya, diakui para tersangka telah dijual dan beredar di Nganjuk, Jawa Timur.Para tersangka mengakui, pembuatan uang palsu itu dilakukan di sebuah rumah kontrakan di daerah Ungaran, Semarang. Sedangkan sebagai tempat peredaran mereka memang memilih di daerah Nganjuk.Kapolres Sragen AKBP Charles Himler Ngili mengatakan, terbongkarnya sindikat itu bermula dari informasi yang disampaikan Polres Nganjuk yang tengah mengintai seseorang bernama Rejono warga Nganjuk. Polisi mendapatkan informasi bahwa Rejono akan melakukan transaksi pembelian uang palsu di dekat sebuah pompa bensin di Pilangsari, Ngrampal, Sragen. "Ternyata informasi itu benar. Tersangka Rejono melakukan transaksi seseorang yang kemudian kita ketahui bernama Sapto, warga Gentan, Baki, Sukoharjo. Keduanya kami tangkap ketika sedang bertransaksi. Sapto menjual ke Rejono uang palsu sebanyak Rp 60 juta dan akan diedarkan di Nganjuk," tukas Charles, Selasa (22/6/2004).Dalam pemeriksaan polisi kedua tersangka mengaku bahwa pembuatan uang palsu dilakukan oleh Kristanto yang mengontrak rumah di Perumahan Gedang Asri, Ungaran. Atas informasi itu polisi kemudian menggerebek rumah kontrakan di Ungaran dan berhasil Kristanto berikut sejumlah barang bukti. Kristanto yang kelahiran Solo itu mengaku bahwa dirinya mulai mencetak uang palsu sejak April lalu dengan cara mempelajari teknik mencetak secara otodidak dari buku ditambah pengalaman dia sebagai pekerja usaha sablon.Modal awalnya tidak lebih dari Rp 1 juta yang digunakan untuk membeli bahan kertas HVS 80 gram warna krem, tinta PVC untuk kertas, minyak M3 untuk mengaduk warna dan ulano untuk afdruk. Dalam pengakuannya, satu kertas HVS bisa menjadi tiga lembar uang lima puluh ribuan dan duapuluh ribuan.Dia jugan mengaku telah mencetak uang palsu tidak kurang dari sebanyak Rp 72 juta, Rp 12 juta diantara yang merupakan produksi pertama Kristanto sudah diedarkan bulan Mei lalu melalui Sapto. Uang palsu Rp 12 juta tersebut dibeli oleh Rejono dengan uang asli seharga Rp 2 juta. Sapto mendapatkan Rp 400 ribu dari hasil penjualan itu. "Dari pemeriksaan yang kami lakukan sejauh ini belum ditemukan motif politik dalam pembuatan uang palsu itu. Hasil pembuatan uang palsu hanya untuk kebutuhan hidup dan bersenang-senang para tersangka," ujar Kapolres Sragen. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads