Politisi PD Ingin Busyro Lebih Gigih Perangi Koruptor

Politisi PD Ingin Busyro Lebih Gigih Perangi Koruptor

- detikNews
Senin, 20 Jun 2011 13:45 WIB
Jakarta - Politisi Partai Demokrat (PD) ingin Ketua KPK Busyro Muqoddas lebih berani memerangi koruptor. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan jabatan Busyro 4 tahun diharapkan bisa membuat KPK lebih bergigi.

"Semoga Bapak Busyro bisa memaksimalkan tugas mulia KPK ke depan dalam penegakan hukum terhadap koruptor dalam sisa jabatan 3 tahun lebih ke depan," kata Ketua DPP PD Didi Irawadi, Senin (20/6/2011).

Didi yakin, Busyro memiliki kemampuan dan pantas untuk tetap memegang posisi pimpinan KPK. "Kami percaya Pak Busyro akan mampu bila diberikan waktu yang cukup dan semoga tugas mulia ini bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ICW dan sejumlah LSM mengajukan uji materi pasal 34 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terkait masa jabatan Busyro. ICW dkk berpendapat, masa jabatan Busyro seharusnya 4 tahun sebagaimana pimpinan pada lazimnya. Tapi mayoritas anggota DPR berpendapat jabatan Busyro hanya setahun, meneruskan kepemimpinan Antasari Azhar.

Sidang putusan masa jabatan Busyro digelar di MK hari ini. Sidang dipimpin langsung Ketua MK Mahfud MD. Dalam putusannya MK mengabulkan permohonan ICW dan Koalisi Masyarakat terkait masa jabatan Busyro. Salah satu anggota majelis Akil Muchtar mengajukan dissenting opinion. Dia menilai pemohon tidak memiliki legal standing.

(ndr/nrl)


Berita Terkait