"Semoga Bapak Busyro bisa memaksimalkan tugas mulia KPK ke depan dalam penegakan hukum terhadap koruptor dalam sisa jabatan 3 tahun lebih ke depan," kata Ketua DPP PD Didi Irawadi, Senin (20/6/2011).
Didi yakin, Busyro memiliki kemampuan dan pantas untuk tetap memegang posisi pimpinan KPK. "Kami percaya Pak Busyro akan mampu bila diberikan waktu yang cukup dan semoga tugas mulia ini bisa berjalan dengan baik," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang putusan masa jabatan Busyro digelar di MK hari ini. Sidang dipimpin langsung Ketua MK Mahfud MD. Dalam putusannya MK mengabulkan permohonan ICW dan Koalisi Masyarakat terkait masa jabatan Busyro. Salah satu anggota majelis Akil Muchtar mengajukan dissenting opinion. Dia menilai pemohon tidak memiliki legal standing.
(ndr/nrl)











































