"Saya melihatnya belum sejauh itu. Saya melihatnya belum ada suatu tindakan yang perlu kita lakukan terhadap Ibu Andi Nurpati, yang selama ini dikait-kaitkan kepada isu atau kasus yang belum jelas juga atau terang benderang terhadap Ibu Andi Nurpati," kata Ibas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2011).
Meski demikian, menurut Ibas, apa pun nanti yang akan dilakukan penegak hukum, Partai Demokrat akan menghormati hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibas kembali menegaskan, jika kasus dugaan pemalsuan surat MK itu sudah benar-benar jelas dan terang benderang, baru pihaknya akan mengambil langkah.
"Sebagai kader partai tentunya kita harus dan bisa memberikan bantuan hukum atas kasus-kasus hukum," ujar putra bungsu presiden SBY itu.
(lrn/rdf)











































