Busyro Dapat Ucapan Selamat Anggota DPR

Busyro Dapat Ucapan Selamat Anggota DPR

- detikNews
Senin, 20 Jun 2011 13:17 WIB
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan masa jabatan Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menjadi 4 tahun. Menyusul putusan MK tersebut, sejumlah anggota Komisi III DPR mengucapkan selamat kepada Busyro.

"Selamat kepada Pak Busyro atas kepemimpinannya. Atas adanya putusan MK yang menyebutkan pimpinan KPK dilanjutkan empat tahun," ujar anggota FPDIP Eva Kusuma di sela-sela rapat Komisi III di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Eva berharap Busyro bisa memanfaatkan masa kepemimpinannya dengan memperluas aspek pencegahan tindak pidana korupsi. Busyro juga mendapat ucapan selamat dari anggota FPKS Saiful Yusuf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selamat untuk Pak Busyro, tidak usah mendaftas lagi ya pak," ungkapnya.

Komisi III DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat Mengenai Anggaran bersama KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian. Hadir pula tiga pimpinan lembaga hukum tersebut Busyro Muqoddas, Basrief Arief dan Jenderal Timur Pradopo.

(mpr/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads