Ahli Waris Ruyati Diberi Santunan Rp 97 Juta

Updated

Ahli Waris Ruyati Diberi Santunan Rp 97 Juta

- detikNews
Senin, 20 Jun 2011 17:00 WIB
Ahli Waris Ruyati Diberi Santunan Rp 97 Juta
Jakarta - Keluarga TKW Ruyati yang dihukum pancung oleh Pemerintah Arab Saudi diberi santunan sekitar Rp 97 juta. Salah seorang keluarga juga akan diajak menjemput jenazah Ruyati ke Mekkah.

Deputi Bidang Perlindungan Hukum Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Lisna Yoeliani Poeloengan, mengatakan BNP2TKI telah memanggil konsorsium asuransi mitra dana sejahtera dan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Dasa Graha Utama.

"Dari hasilnya, untuk memenuhi hak almarhumah Ruyati diputuskan PPTKIS dan pemerintah akan menyampaikan uang secara langsung ke keluarga sebesar Rp Rp 97.325.600," kata Lisna di kantornya, Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang itu terdiri dari santuan meninggal Rp 45 juta, 7 bulan gaji yang belum dibayar Rp Rp 12.325.600, tambahan uang duka konsorsium asuransi Rp 20 juta, uang duka dari PPTKIS Rp 10 juta, uang dari Menakertrans Muhaimin Iskandar Rp 5 juta, dan BNP2TKI Rp 5 juta.

"Uang itu akan diserahkan langsung hari ini ke ahli waris almarhumah Ruyati di Sukatani, Bekasi," ujar Lisna.

Ketika ditanya pemulangan jenazah Ruyati, Lisna menjelaskan pemerintah bersama konsorsium asuransi dan PPTKIS akan membawa salah satu keluarga Ruyati untuk datang ke Mekkah. Kemudian melihat dan menjemput jenazah Ruyati.

"Itu juga kalau mendapatkan izin pemerintah Arab Saudi," kata dia.


(aan/fay)


Berita Terkait