"Marisi Matondang diperiksa sebagai saksi," ujar jubir KPK Johan Budi SP ketika dihubungi, Senin (20/6/2011), siang.
Namun sampai pukul 12.45 WIB, Marisi belum hadir di kantor KPK. Marisi sebelumnya juga telah dijemput secara paksa oleh penyidik KPK pada Rabu pekan lalu. Pihak KPK bahkan harus pergi ke Medan, Sumatera Utara, dan meminta bantuan kepada Polda Sumut untuk dapat menghadirkan Marisi di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kenalnya Pak Marisi saja. Iya itu betul (dipinjam oleh pak Marisi)," tutur Arifin dengan nada tegas kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (15/6/2011).
Ketika ditanya mengapa, dia memberikan perusahaannya begitu saja kepada Marisi dalam tender tersebut, Arifin hanya menjawab singkat. "Ya namanya juga cari makan Mas," terang Arifin.
(fjp/lh)











































