Moratorium TKI ke Saudi Sudah Mendesak, Tak Bisa Lagi Ditunda

Moratorium TKI ke Saudi Sudah Mendesak, Tak Bisa Lagi Ditunda

- detikNews
Senin, 20 Jun 2011 12:47 WIB
Moratorium TKI ke Saudi Sudah Mendesak, Tak Bisa Lagi Ditunda
Jakarta - Anggota Komisi I DPR menganggap perlakuan kepada TKI khususnya di Arab Saudi dan Malaysia sudah tidak bisa ditolelir. Pengiriman TKI ke dua negara itu harus dihentikan segera. Tidak ada jalan lain.

"Hentikan (pengiriman) TKI, moratorium terutama di Arab Saudi dan Malaysia," kata anggota Komisi I DPR Sidarto dalam Raker Komisi I dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Politisi asal PDIP itu mengatakan, perlakuan negara-negara di Timur Tengah, khususnya di Arab Saudi kepada para TKI sungguh tidak manusiawi. Bahkan menurut Sidarto, para majikan di negara tersebut menganggap para TKI adalah budak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di negara Timur Tengah katanya kalau sudah beli TKI ya dianggap budak karena mereka sudah bayar TKI. Karena itu pemberangkatan TKI harus ditata lebih baik," kata Sidarto dengan nada tinggi.

Pimpinan Rapat Mahfudz Siddik mengamini pendapat Sidarto tersebut. "Nah, dari tadi itu yang saya tunggu (moratorium TKI). Akhirnya keluar di paragraf terakhir," kata Mahfudz tersenyum.

Pemerintah Indonesia masih memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke lima negara yakni Malaysia, Yordania, Kuwait, Syria dan Yaman. Khusus untuk Malaysia yang telah berlaku selama dua tahun, setelah penandatanganan berbagai agreement kedua negara, moratorium tersebut tak lama lagi akan dicabut.

Indonesia mengirim 1,2 juta buruh migran ke luar negeri. Sebanyak 70 persen di antaranya berada di Arab Saudi.

Menlu Marty Natalegawa hari ini menyatakan, moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi mungkin saja dilakukan.

Persoalan TKI kembali mencuat setelah Ruyati binti Satubi dihukum qisas pancung atas tuduhan pembunuhan terhadap ibu majikannya yang bernama Khairiyah Hamid yang berusia 64 tahun dengan pisau jagal dan kemudian dilanjutkan dengan menusuk leher korban dengan pisau dapur.


(ken/nrl)


Berita Terkait