"Sekali lagi saya mengimbau sebagai warga negara yang baik dan benar, sebagai warga negara yang taat hukum, ya tentunya saya mengimbau segera kembali dan memberikan kesaksiannya, bilamana itu dibutuhkan menjadi saksi," kata Ibas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2011).
"Seterusnya, agar semuanya jelas, tidak banyak polemik yang berkembang, dan juga tidak menghantui kepada yang bersangkutan," imbuh Ibas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai kawan, sebagai sahabat, sebagai sekretaris jenderal Partai Demokrat, tentunya menginginkan kepada seluruh kader yang sakit segera sembuh kemudian kembali ke Jakarta untuk menjalankan tugas-tugasnya, beliau kan masih tercatat sebagai anggota DPR yang mesti menjalankan fungsi-fungsinya di DPR-RI. Itu imbauan saya," ujarnya.
Mengenai surat pemanggilan Nazaruddin oleh KPK, Ibas menambahkan partainya tidak menerima itu.
"Karena ini menyangkut pribadi, individu. Jadi tentunya, yang bersangkutan tentu yang mengerti dan menjalankan dari surat tersebut," ujarnya.
(lrn/rdf)











































