Nazaruddin Minta KPK Periksa Dahulu Wakil Ketua Banggar DPR

Nazaruddin Minta KPK Periksa Dahulu Wakil Ketua Banggar DPR

- detikNews
Senin, 20 Jun 2011 12:45 WIB
Jakarta - Mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin terus melempar bola panas dari Singapura. Sebelum KPK memeriksa dirinya, Nazaruddin Wakil Ketua Banggar dari FPD DPR, Mirwan Amir dipanggil lebih dahulu.

"KPK harus panggil Mirwan Amir," pinta Nazar. Hal ini disampaikan Nazar dalam pesan BlackBerry Messenger (BBM) kepada detikcom, Senin (20/6/2011).

Nazar menuding Mirwan menerima uang permainan proyek Kemenpora. Sebelumnya Nazar juga menuding anggota Komisi X DPR dari PD Angelina Sondakh dan dari PDIP Wayan Koster, terlibat dalam masuknya uang panas tersebut ke DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dia yang terima uang itu, kalau Angelina dan Wayan hanya lewat saja," tuding Nazaruddin.

Menurut Nazar dalam rapat internal FPD Mirwan Amir mengakui hal tersebut. Meski FPD memutus mengambil kesimpulan tak ada yang tersangkut kasus tersebut. "Dan waktu di pertemuan itu Mirwan mengakui itu," bebernya.

Nazaruddin kini berada di Singapura sejak 23 Mei 2011. KPK baru mengeluarkan surat cegah ke luar negeri untuk dia pada 24 Mei.

KPK rencananya akan memeriksa Nazaruddin terkait kasus pelaksanaan proyek di Kemendiknas dan kasus Kemenpora dalam dugaan suap kasus Wisma Atlet. Namun Nazaruddin tidak datang dalam 3 panggilan yang telah dilayangkan KPK. Dia beralasan masih menjalani perawatan di Singapura dan telah menunjuk pengacara OC Kaligis.

Terkait tudingan Nazaruddin itu, baik Angelina Sondakh dan Mirwan Amir melalui pernyataan yang dikeluarkan elite PD sudah membantah.

"Kalau pertemuan kan kita selalu ada pertemuan, kalau pembicaraan dalam pertemuan itu tentukan tidak pada media saya harus membicarakannya. Karena itu urusan intern jadi saya tidak akan mengungkapkan yang dibicarakan. Oke, seperti itu kalau dia mengatakan begitu. Tapi bagi Bang Jafar tidak (tidak ada pertemuan)," ujar Ketua FPD Jafar Hafsah.

Sedang Angie juga telah membantah tudingan Nazaruddin. Dia pun menyerahkan penyelesaian kasus ini pada KPK.

"Biarkan KPK bekerja secara profesional dan saya menghargai proses hukum yang berjalan," ujar Angie kepada detikcom, Sabtu (18/6).


(van/ndr)


Berita Terkait