"Akan ada pemikiran pembentukan tim terpadu yang terdiri dari pemerintah, masyarakat madani, penegak hukum, DPR bisa duduk bersama menyikapi masalah yang dihadapi WNI kita," kata Menlu Marty Natalegawa sebelum rapat kerja dengan Komisi I di Gedung DPR, Senayan, Senin (20/6/2011).
Menurut Marty, masalah WNI seperti Ruyati memang pelik. Upaya yang harus dilakukan pemerintah harus betul-betul terencana agar bisa mengurangi hukuman mati. Karena masih ada 23 WNI lainnya yang mengalami hal serupa seperti Ruyati. Tim terpadu ini juga akan bekerja untuk mengurangi hukuman mati yang dihadapi para WNI.
"Salah satunya (pengurangan hukuman mati-red). Itu yang kita pikirkan," ungkapnya.
Marty mengatakan, kasus WNI menjadi kepedulian bersama. Pihaknya juga akan menyampaikan protes ke Arab Saudi mengenai pelaksanakan hukuman mati tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kasus seperti ini juga dialami oleh India dan Nigeria.
"Karena mereka melaksanakan hukuman tanpa terlebih dahulu pemberitahuan ke perwakilan dan ini bukan pertama kali. Negara lain mengalami hal sama India dan Nigeria. Ini dikeluhkan oleh berbagai negara," jelasnya.
Marty mengaku pihaknya bekerja sesuai sistem pengadilan di Arab Saudi. Banyak tantangan dan keterbatasan yang dihadapai bagi negara manapun juga.
"Nanti akan saya paparkan juga ada kasus yang menimpa saudara kita untuk dikurangi, dari hukuman mati menjadi diringankan. Itu hasil upaya kita, itu hasil yang kita capai dan belum diketahui (publik)," jelasnya.
(gus/fay)











































