Jabat Sampai 4 Tahun, Busyro Diharapkan Menambah Greget di KPK

Jabat Sampai 4 Tahun, Busyro Diharapkan Menambah Greget di KPK

- detikNews
Senin, 20 Jun 2011 11:40 WIB
Jabat Sampai 4 Tahun, Busyro Diharapkan Menambah Greget di KPK
Jakarta - Mahkamah Konstitusi memutus masa jabatan Ketua KPK Busyro Muqoddas menjadi 4 tahun ke depan. Diharapkan, Busyro bisa menunjukkan gregetnya memberantas korupsi hingga tahun 2014.

"Kami berharap Pak Busyro menunjukkan gregetnya ketika memimpin. Jangan ragu-ragu ketika mengusut kasus yang menyangkut lingkaran kekuasaan," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2011).

Politikus PDI Perjuangan ini menambahkan, putusan MK adalah final dan mengikat. Semua warga negara wajib menghormati dan patuh terhadap putusan lembaga pengawal konstitusi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keberlanjutan kepemimpinan Pak Busyro sudah final," katanya.

Mengenai pendaftaran calon pimpinan KPK yang akan ditutup hari ini, Pramono berharap nama-nama terbaik bisa segera mendaftarakan dirinya. Dia menilai beberapa pimpinan KPK sekarang juga layak memimpin kembali lembaga antikorupsi itu.


(lrn/lh)


Berita Terkait