"Kita akan membawa RUU tentang Desa ini ke Baleg DPR. Hari ini juga," kata Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri Tanri Bali di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (20/6/2011). Tanri baru saja bertemu dengan para perwakilan kepala desa.
Tanri mengatakan, salah satu tuntutan yang paling krusial dari para perangkat desa adalah soal masa jabatan. Mereka menginginkan, masa jabatan mereka diperpanjang hingga 8 sampai 10 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para perangkat desa menyambut baik hasil pertemuan itu. Setelah bertemu dengan pihak Kemendagri, para perangkat desa dari berbagai wilayah di Indonesia itu segera membubarkan diri. Mereka akan menuju Gedung DPR di kawasan Senayan, Jakarta.
Sebagian besar para perangkat desa itu berjalan kaki menuju DPR. Namun ada juga yang mengendarai sepeda motor. Akibatnya, lalu lintas di sejumlah titik seperti di Jalan Medan Merdeka Barat arah ke Jalan MH Thamrin, tersendat.
(ken/nrl)











































