Abu Tholut Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Jakarta Barat

Abu Tholut Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Jakarta Barat

- detikNews
Senin, 20 Jun 2011 07:47 WIB
Abu Tholut Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Jakarta Barat
Jakarta - Terdakwa kasus terorisme Abu Tholut alias Musthofa akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Abu Tholut didakwa terkait kasus pelatihan militer Aceh. Nama Abu Tholut juga disebut-sebut terkait perampokan Bank CIMB Niaga Medan.

"Abu Tholut sidang perdana," kata Jaksa Penuntut Umum, Bambang kepada detikcom, Senin (20/6/2011).

Abu Tholut merupakan pemimpin dalam pelatihan militer di Aceh. Saat menjadi saksi dalam persidangan Abu Bakar Ba'asyir, Abu Tholut mengaku menerima uang Rp 140 juta dari Ubaid dan Abdul Haris. Uang tersebut kemudian digunakan untuk keperluan latihan militer selama di Aceh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria yang pernah menjadi pengajar atau instruktur bahan peledak di Afghanistan dari tahun 1987 sampai 1992 itu ditangkap di Desa Bae RT 4 RW 3 Kecamatan Bae Kudus, Jawa Tengah pada 10 Desember tahun lalu. Saat ditangkap, Densus menyita barang bukti berupa 1 pucuk pistol merk Browning HI power otomatic berwarna hitam, satu buah magasin pistol jenis FN, 22 butir amunisi dan peluru kaliber 9 mm merk Pindad

Abu Tholut pernah aktif di Mindanao, Filipina, dan pernah menjadi pemimpin camp di Filipina pada 1999-2000. Abu Tholut juga pernah menjadi Ketua Mantiqi III Jamaah Islamiyah di Poso (2000-2002). Abu Tholutlah orang yang melaporkan kepada Abu Bakar Ba'asyir siapa saja yang lulus dalam pelantikan JI.

Abu Tholut juga dinilai memiliki keahlian lebih berbahaya daripada Dulmatin dan Noordin M Top. Dengan pengalamannya, Abu Tholut pernah membangun laboratorium bom. Pada tahun 2003 dia pernah disergap di Semarang dan telah memiliki laboratorium bom. Dia juga saat itu diketahui memiliki senjata M 16.

Abu Tholut disebut-sebut juga terkait dengan aksi perampokan Bank CIMB Niaga Medan pada 18 Agustus lalu. Namanya disebut-sebut oleh para tersangka perampokan yang ditangkap polisi.

"Merupakan hasil pengembangan terkait kasus terorisme lalu antara lain kasus pelatihan militer di Aceh, CIMB Medan dan lain-lain. Tersangka bernama Muhammad Imron Baihaqi, alias Abu Tholut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana Jumat (10/12/2010).

(did/asp)


Berita Terkait