"Pansel harus menyingkirkan orang-orang yang mempunyai kekayaan melebihi kepantasan," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, dalam diskusi bertajuk 'Mencari Pimpinan KPK yang Berani' di Restoran Bumbu Desa, Jl Raya Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (19/6/2011).
Menurut Febri, Pansel harus melihat kekayaan para calon apakah sesuai dengan penghasilan mereka atau tidak. Pengalaman Pansel untuk pimpinan KPK periode sekarang, katanya, panitia masih saja meloloskan calon dengan kekayaan yang tidak mungkin dimiliki mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PPATK itu untuk melihat alur rekeningnya. Kalau ada calon yang punya rekening mencurigakan, ini tidak pantas sedikit pun menjadi pimpinan KPK," jelasnya.
Febri mengatakan, integritas calon pimpinan KPK juga bisa dilihat dari rekam jejak yang bersangkutan selama berkarir di bidang mereka. Lalu, setiap calon juga harus belum pernah terlibat dalam kasus hukum apapun, apalagi kasus korupsi.
"Sebab, itu akan menyandera baik dirinya sendiri maupun KPK," cetusnya.
Terhadap performa Pansel, Febri mengkritik tim yang dipimpin Menkum HAM Patrialis Akbar itu tidak mempunyai visi bagaimana KPK di masa mendatang. Padahal, visi tersebut adalah faktor paling menentukan bagi Pansel dalam memilih calon pimpinan KPK yang pantas.
"Kita butuh pimpinan KPK yang begitu terpilih langsung tancap gas. Bukan harus menyesuaikan dan kunjungan ke sana kemari. Pansel harus banyak belajar dari proses seleksi sebelumnya," tandas Febri.
(irw/lh)











































