Petugas LP Tangerang Ditahan Atas Dugaan Penyekapan

Petugas LP Tangerang Ditahan Atas Dugaan Penyekapan

- detikNews
Minggu, 19 Jun 2011 16:31 WIB
Jakarta - Petugas di bagian registrasi pendaftaran narapidana Lapas Dewasa Tangerang, Chandra (26) ditahan. Penahanan dilakukan atas dugaan penyekapan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Dwi Ning Hariyanti, Kamis (16/6).

"Chandra sudah kami tahan sejak Sabtu (18/6) dini hari lalu," ujar Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Herry Heryawan kepada detikcom, Minggu (19/6/2011).

Selain Chandra, ibunya yang bernama Dinayu (54) juga ditahan di Mapolda Metro Jaya. Keduanya ditahan atas tuduhan Pasal 328 KUH Pidana karena merampas kemerdekaan orang lain dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chandra dan Dinayu ditangkap di rumahnya di perumahan Banjar Wijaya, Blok 18/B No 34, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (18/6) dini hari. Keduanya ditangkap setelah polisi mendapat laporan adik korban tentang penculikan korban.

"Berdasarkan laporan tersebut, kami kemudian ke lokasi dan mendapati korban dalam keadaan tangannya terborgol," kata Herry.

Menurut pengakuan korban kepada polisi, korban dibawa oleh Chandra saat berada di Mal Slipi Jaya pada Kamis (16/6). Dwi kemudian dibawa ke rumah pelaku dengan menumpang mobil.

"Hari Kamis, korban diberi makan. Tapi pada Jumat hingga Sabtu, korban tidak diberi makan," katanya.

Tidak hanya ditelantarkan, korban juga mengaku dianiaya oleh pelaku. "Dia mengaku ditampar dan dijambak," ujar Herry.

Karena sudah tidak tahan lagi, Dwi akhirnya mencoba melarikan diri dari rumah pelaku. Ia nekat melompat dari lantai dua rumah tersebut hingga tulang punggungnya patah.

Saat itu, korban berlari ke rumah tetangga pelaku dan mencoba menghubungi adiknya. Namun, aksi pelariannya itu diketahui oleh pelaku. Pelaku kemudian kembali menyeret korban ke lantai dua dalam kondisi terluka.

"Korban kemudian dijambak dan ditampar ketika diketahui melarikan diri," imbuh Herry.

Motif penculikan Dwi diduga karena masalah utang-piutang. "Mantan suaminya korban ini saudara ibunya Chandra. Sebenarnya Chandra tidak ada urusan sama Dwi," sambung Herry.

Terkait pengakuan keluarga Chandra yang menyatakan bahwa Dwi adalah DPO di Palembang atas kasus penipuan, polisi membantahnya.

"Dwi baru dilaporkan, bukan DPO. Lagi pula, perbuatan Chandra sudah melawaan hukum, dia tidak seharusnya menyekap orang dan dia tidak punya kewenangan untuk menangkap orang," tutup Herry.


(mei/vit)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads