"Sekarang ada perusahaan penerbangan yang mengajukan agar bisa berpartisipasi pengangkutan jamaah haji di tanah air yaitu Batavia Air," kata Menteri Agama kepada wartawan di sela-sela acara Musyawarah Kerja Wilayah I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur di Hotel Garden Palace Surabaya, Minggu (19/6/2011).
Ketika ditanya lebih lanjut, apakah pengajuan penawaran dari Batavia Air diterima pemerintah, pria yang juga Ketua Umum PPP ini mengaku belum bisa memastikannya. Sebab proses teknis masih dalam pembahasan di DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini layanan angkutan udara jamaah calon haji Indonesia ditangani oleh dua maskapai nasional Indonesia dan Arab Saudi, yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines. Pada musim haji 2002, Indonesia Airlines adalah maskapai swasta nasional pertama yang dilibatkan dalam pelayanan kegiatan rutin tahunan itu.
Di dalam prakteknya, pelibatan tersebut menjadi yang terakhir. Jamaah haji ONH Plus yang sedianya diterbangkan oleh Indonesia Airlines akhirnya diterbangkan Garuda Indonesia setelah mereka sempat terkatung-katung baik dalam tahap pemberangkatan dan pemulangannya.
Kasus tersebut malah berujung pada bangkrutnya Indonesia Airlines. Bagaimana dengan Batavia Air?
(roi/lh)










































