Dalam keterangan tertulis pada Minggu (19/6/2011), Migrant Care menyebut SBY pada 5 hari lalu mengatakan bahwa di Indonesia mekanisme perlindungan terhadap PRT migran Indonesia sudah berjalan, tersedia institusi dan regulasinya. Pidato tersebut begitu menyejukkan dan menjanjikan.
"Namun buaian pidato tersebut tiba-tiba lenyap ketika hari Sabtu 18 Juni 2011 muncul pemberitaan di berbagai media asing mengenai pelaksanaan eksekusi hukuman mati dengan cara dipancung terhadap Ruyati binti Sapubi, PRT migran Indonesia yang bekerja di Saudi Arabia. Peristiwa ini jelas memperlihatkan bahwa apa yang dipidatokan Presiden SBY di ILO tidak sesuai dengan realitas," ujar Direktur Eksekutif Anis Hidayah dalam rilisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keteledoran ini juga pernah terjadi pada kasus eksekusi mati terhadap Yanti Iriyanti, PRT migran Indonesia asal Cianjur yang juga tidak pernah diketahui oleh publik sebelumnya. Bahkan hingga kini jenazah Yanti Iriyanti belum bisa dipulangkan," sambung Anis.
Dia menuturkan, dalam kasus Ruyati, Migrant Care telah menyampaikan perkembangan kasus ini kepada pemerintah Indonesia sejak Maret 2011, namun menurutnya belum ada tindak lanjut. Migrant Care pun menyatakan duka sedalam-dalamnya atas eksekusi mati terhadap Ruyati. Migrant Care juga mendesak Presiden SBY untuk mengusut tuntas keteledoran diplomasi perlindungan PRT migran Indonesia.
"Migrant Care juga mendesak agar dilakukan evaluasi kinerja (dan jika perlu pencopotan) terhadap para pejabat yang terkait dengan keteledoran kasus ini seperti Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Luar Negeri, Kepala BNP2TKI dan Duta Besar RI untuk Saudi Arabia," imbuh Anis.
(vit/anw)











































