"Menkum HAM Patrialis Akbar menyepelekan masalah perbedaan nama Nunun dalam website mengingat foto yang terpampang adalah sama. Pernyataan ini absurd dan patut disayangkan karena secara hukum data pribadi sangat penting, bukan foto, agar tidak terjadi error in persona atau kesalahan orang dalam penangkapan atas seseorang," ujar pengamat hukum internasioanal Hikmahanto Juwana dalam siaran pers yang diterima detikcom, Minggu (19/6/2011).
Sebaliknya Hikmahanto memuji langkah polisi yang telah melakukan proses perubahan nama Nunun Nurbaetie dalam website Interpol. Kini, dalam website interpol, nama Nunun sudah sesuai yakni Nunun Nurbaetie Darajatun. Sebelumnya hanya tertulis Nunun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Patrialis Akbar yakin perbedaan nama dalam situs Interpol tetap efektif untuk menemukan Nunun. Interpol menurut Patrialis tidak bodoh.
"Itu kan ada fotonya di paspor. Jadi nggak mungkin salah," ujar Patrialis, Kamis (16/6).
(adi/anw)











































