Ada Upaya Partai untuk Lindungi Kadernya dari Kasus Korupsi

Ada Upaya Partai untuk Lindungi Kadernya dari Kasus Korupsi

- detikNews
Minggu, 19 Jun 2011 01:47 WIB
Ada Upaya Partai untuk Lindungi Kadernya dari Kasus Korupsi
Jakarta - Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang kabur ke Singapura hingga saat ini belum juga pulang. Tersangka kasus korupsi DGS Bank Indonesia Nunun Nurbaeti yang kini jadi buron juga masih belum ditemukan.

Menyikapi fakta tersebut, anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain menengarai ada upaya sistematis dari partai untuk melindungi kadernya yang tersangkut kasus korupsi.

"PKB melihat ada upaya sistematis dari beberapa partai politik untuk mengganggu dengan cara menghambat dan menghalangi proses hukum terhadap anggotanya yang terindikasi kasus korupsi," kata Malik Haramain dalam pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (18/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indikasi ini, menurut Malik bisa dilihat setidaknya dari proses hukum yang menjerat Nazaruddin dan Nunun Nurbaeti yang sampai sekarang berjalan tidak normal.

"Upaya-upaya intimidasi terhadap proses hukum ini jelas memperburuk citra partai dan pasti menambah ketidakpercayaan (distrust) masyarakat kepada partai. Partai kemudian dianggap sebagai tempat yang paling aman dan efektif untuk melindungi koruptor-koruptor," tuding mantan Ketua PB PMII tersebut.

Oleh karena itu, lanjutnya, PKB minta kepada partai-partai terutama partai yang anggotanya terjerat kasus hukum, agar tidak menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan. Partai mestinya memberi jalan kepada aparat agar prosesnya berjalan alamiah dan wajar.

"Penegasan ini penting sebagai wujud komitmen partai dalam membangun good and clear goverment. Penegasan ini juga perlu karena saat ini kurang lebih 150-an kepala daerah yang sedang mengalami proses hukum dengan status tersangka," ujar anggota Komisi II DPR tersebut.


(anw/adi)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads