"Memang dilakukan penggeledahan oleh anggota kami. Namun belum selesai jadi kita belum bisa memberikan keterangan lebih jauh," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciracas, Iptu Entong Rahardja ketika dihubungi oleh detikcom, Sabtu (18/6/2011).
Penggeledahan ini untuk mencari barang bukti yang melalui hasil pengembangan kepolisian. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 21.00 WIB, Jumat (17/6).
Dari informasi yang dikumpulkan, oknum TNI itu berinisial EW. Selama ini EW memang sudah menjadi buronan polisi dalam kasus peredaran narkoba.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan beberapa amplop berisi ganja kering beserta alat hisap sabu.
(mok/mok)











































