Saat ini sebagian besar DAK masih untuk daerah maju. Padahal daerah maju sudah mendapat Dana Alokasi Umum (DAU). Akhirnya DAK dan DAU itu hanya dirasakan oleh daerah-daerah yang sudah maju.
"DAK belum adil buat daerah tertinggal. Daerah-daerah tertinggal belum sepenuhnya meraskan manfaat dana tersebut," ujar Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faisal dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (18/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nantinya fokus pendanaannya akan diarahkan pada beberapa program, termasuk Program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan Daerah Teringgal (P2IPDT) dan Percepatan Pembangunan Pusat Pertumbuhan Daerah Tertinggal (P4DT)," tutur Helmy.
Helmy berharap pembangunan daerah tertinggal tak hanya mengandalkan APBN yang hanya sebesar Rp 1,2 triliun. Jika masih mengandalkan dana APBN, maka pengentasan daerah tertinggal yang menjadi masalah utama di Indonesia tidak akan pernah bisa usai.
"Selama ini pembangunan daerah tertinggal masih tergantung pada APBN. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan bisa melakukan dengan cara lain dengan memberi kemudahan bagi swasta mengolah sumber daya yang ada," tutup Helmy.
(mok/mok)











































