Susanti yang baru pulang kerja menumpang sebuah Mikrolet, Jumat (17/6/2011) dini hari. Setibanya di Jembatan Lima, Tambora, tiba-tiba saja 2 bandit itu naik ke dalam mobil. Naas bagi Susanti di dalam dia hanya seorang sendiri.
Awalnya para penjambret meminta uang, namun korban menolak. Pelaku lantas naik pitam lalu memukul pelipis, serta mulut korban hingga cedera. Kemudian pelaku merampas uang serta telepon seluler korban secara paksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu pelaku Puji ditangkap sempat digebukin warga. Sedang satu lagi berhasil kabur," kata Herry.
Dihadapan penyidik kata Herry, pelaku mengaku baru sekali beraksi karena butuh uang untuk menghidupi keluarganya. Puji kini mendekam di sel tahanan Polsek Tambora dan dijerat pasal 365 KUHP tentang perampokan dan diancam hukuman di atas lima tahun penjara.
(did/mok)











































