Misdi (32), Purwanto (29), Agus Widodo (28) dan Edi Umar (28) mendapat informasi adanya pekerjaan di Taiwan melalui iklan di sebuah selembaran. Dengan cepat mereka menghubungi nomor telpon atas nama Lukas Chang tertera di selembaran tersebut
Dalam perbincangan tersebut Lukas mengiming-imingi 4 orang itu sebuah pekerjaan di Taiwan dengan pendapat lumayan besar. Kepincut ucapan Chang, 4 orang ini akhirnya memutuskan berangkat ke Jakarta pada 6 Juni lalu. Selanjutnya mereka kopi darat dengan Chang di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merasa ada yang janggal ke-empat pria bujang ini melapor ke Polsek Tanjung Duren. Berdasarkan keterangan dari para korban, petugas langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya Chang berhasil ditangkap di Gading Serpong, Tangerang pada Jumat dinihari.
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Arif Budiman mengungkapkan, saat ditangkap Chang berusaha berkelit dan mengatakan jika uang itu sudah disetorkan kepada seorang agen di Taiwan bernama Mary. Petugas menduga Chang merupakan sindikat penipu berkedok penyalur jasa tenaga kerja.
"Mary itu fiktif atau benar ada masih kita selidiki," kata Arif.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Chang terbukti telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Kini Chang meringkuk di sel tahanan Polsek Tanjung Duren untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Chang sudah ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya.
(did/mok)











































