Mahfud MD Siap Hadir Bila Diundang oleh Panja Mafia Pemilu DPR

Mahfud MD Siap Hadir Bila Diundang oleh Panja Mafia Pemilu DPR

- detikNews
Jumat, 17 Jun 2011 18:57 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR mengimbau Panja Mafia Pemilu segera memanggil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. Mahfud menegaskan siap hadir bila dipanggil Panja Mafia Pemilu DPR.

"Terserah saja bukan urusan MK, artinya terserah DPR saja deh. Kalau memang Panja jalan, saya diundang ya datang. Kalau tidak jalan ya nggak apa-apa," kata Ketua MK Mahfud MD kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2011).

Namun bila Panja itu tidak berjalan, Mahfud nothing to lose alias tidak kecewa. "Saya tidak kecewa bila panja dibatalkan, bukan urusan saya. Kalau saya apa kecewanya, bukan urusan saya," ungkap mantan politisi PKB ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pimpinan DPR mengimbau Panja Mafia Pemilu segera memanggil Ketua MK Mahfud MD. Kehadiran Mahfud diharapkan mampu mengurai benang kusut kasus pemalsuan dokumen MK yang diarahkan ke mantan anggota KPU Andi Nurpati.

"Ketua MK kita undang untuk mengadakan rapat konsultasi khusus di Panja Mafia Pemilu untuk menjelaskan tentang duduk perkara mengenai ini. Karena Profesor Mahfud MD orang yang pertama kali meniup peluit ini," tutur Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6/2011).

Pimpinan DPR mendorong pengusutan kasus ini hingga tuntas. Karena dugaan adanya kursi palsu di DPR menurutnya sangat mengkhawatirkan.

Sekedar diketahui, surat MK bertanggal 17 Agustus 2009 itu berisi keputusan MK yang oleh karenanya, Partai Gerindra mendapatkan satu kursi di Senayan. Namun, dalam rapat pleno KPU tanggal 21 September 2009, pengambilan keputusan didasarkan pada surat dengan nomor sama namun bertanggal 14 Agustus 2009.

Surat bertanggal 14 Agustus 2009 itu pada intinya berisi keputusan yang oleh karenanya Partai Hanura-lah yang berhak memperoleh satu kursi di Senayan. Surat bertanggal 14 Agustus 2009 inilah yang disebut palsu.

Dalam rapat Pleno KPU itu Andi Nurpati bertindak sebagai pemimpin rapat karena Ketua KPU, Hafidz Anshary ada keperluan. Hafidz hanya membuka rapat saja tanpa mengikuti proses pengambilan keputusan.

Surat bertanggal 14 Agustus 2009 itu tiba-tiba saja bisa berada di kantor KPU. Tak ada kurir yang mengirim, tak ada juga mesin fax yang menerima.

DPR pun membentuk Panja Mafia Pemilu untuk menelusuri hal ini. Andi dan beberapa orang lainnya termasuk ketua MK, Mahfud MD akan dimintai keterangannya. Baik Andi maupun Mahfud sudah siap untuk memberikan informasi.

(asp/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini