KPK Bantah Lakukan Pembunuhan Karakter Nazaruddin

KPK Bantah Lakukan Pembunuhan Karakter Nazaruddin

- detikNews
Jumat, 17 Jun 2011 17:33 WIB
KPK Bantah Lakukan Pembunuhan Karakter Nazaruddin
Jakarta - Kuasa hukum Muhamad Nazaruddin, OC Kaligis menuding Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) telah melakukan pembunuhan karakter terhadap kliennya. KPK membantah telah melakukan pembunuhan karakter dan meminta Nazaruddin memenuhi panggilan KPK.

"Tidak ada maksud KPK melakukan pembunuhan karakter. Darimana ukurannya, apa indikasinya? KPK adalah lembaga penegak hukum yang mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (16/6/2011).

Johan mengakui kasus suap Wisma Atlet yang menyeret-nyeret nama Nazaruddin ini memang jadi ramai. Namun KPK tidak pernah membuat pernyataan yang sifatnya membunuh karakter Nazaruddin.

"Yang dijelaskan oleh KPK adalah apa yg sedang dilakukan oleh KPK, sejak awal KPK menjelaskan meminta keterangan sebagai saksi terhadap Nazarudin. Yang membuat ramai kan bukan KPK," terang Johan.

"Selain itu, komentar dan pendapat kan juga muncul dari banyak pihak yang tidak ada kaitannya dengan proses hukum. Kenapa tuduhan membunuh karakter diarahkan ke KPK?," sambung Johan.

Johan meminta Nazaruddin untuk berbesar hati datang memenuhi panggilan KPK. Jika hal itu dilakukannya, dapat menjadi contoh bagus seorang anggota dewan yang taat hukum.

"Menurut saya, sebaiknya Pak Nazarudin hadir di KPK untuk memberi keterangan. Saya yakin beliau sebagai warga negara yang baik masih percaya penegakan hukum di Indonesia," jelas Johan.

Sebelumnya diberitakan, OC Kaligis menjamin kliennya Nazaruddin, akan pulang ke Indonesia. Tapi tentunya dengan syarat, KPK tidak melakukan pembunuhan karakter pada mantan bendahara Partai Demokrat (PD) itu.

"Tunggu dulu keadaan, kalau karakternya masih dibunuh KPK ya tidak," kata Kaligis.

Menurut pengacara senior ini, kliennya yang masih berada di Singapura selama ini merasa terus diserang KPK seolah-olah kliennya bersalah.

"Ada character assassination," ucapnya.

Nazaruddin 3 kali mangkir dari dipanggil KPK untuk 2 kasus yang berbeda. Partama pada Jumat (10/6), Nazaruddin tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus pengadaan proyek Kemendiknas pada 2007. Panggilan kedua pada Senin (13/6) terkait kasus Kemenpora, Nazaruddin tidak datang.

Panggilan ketiga pada Kamis (16/6) Nazaruddin kembali dipanggil untuk kasus Kemenpora, namun dia juga tidak datang. Nazaruddin diketahui berada di Singapura sejak 23 Mei 2011. Namun KPK mengeluarkan surat cegah untuk Nazaruddin pada 24 Mei 2011.

(fjr/gun)


Berita Terkait