Syarifuddin Mengaku Tak Tahu Soal Uang Terima Kasih

Suap Hakim

Syarifuddin Mengaku Tak Tahu Soal Uang Terima Kasih

- detikNews
Jumat, 17 Jun 2011 17:25 WIB
Jakarta - Pihak kurator Puguh Wirawan blak-blakan mengakui uang Rp 250 juta uang diberikan kepada Hakim Syarifuddin Umar merupakan uang terima kasih. Menanggapi hal ini, Syarifuddin mengaku tidak tahu menahu mengenai uang terima kasih tersebut.

"Saya tidak tahu soal uang terima kasih itu," terang Syarifuddin dengan berapi-api kepada wartawan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (16/6/2011).

Menurut Syarifuddin, kedatangan Puguh ke rumahnya saat itu untuk membicarakan soal pembagian harta pailit. Puguh datang menyampaikan soal presentase pembagian harta pailit yang akan dibagikan kreditur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kreditur itu ada pajak, bank, ada buruh, dan aset inilah yang akan dijual maupun yang sudah dijual, itulah yang jadi modal untuk dibagikan kepada yang berhak," lanjut hakim dari Makassar ini.

Sebelumnya, pengacara Puguh, Sila Salomo, membenarkan pemberian Rp 250 juta sebagai tanda terima kasih untuk Syarifuddin.

"Menurut Pak Puguh itu hanya ucapan terima kasih, atas jasa-jasanya," tutur kuasa hukum Puguh, Sila Salomo, kepada wartawan di kantor KPK, Selasa (14/6/2011).

Kasus ini mencuat setelah penyidik KPK menangkap hakim Syarifudin pada Rabu (1/6) malam atas dugaan penyuapan terkait perkara pailit PT SCI. Syarifuddin ditangkap bersama kurator Puguh Wirawan.

Penangkapan hakim Syarifudin terjadi pada pukul 22.15 WIB. KPK menangkap Syarifudin di rumahnya di Jl.Sunter Agung Tengah V, Nomor C26, Jakarta Utara.

Dalam operasi itu, KPK menyita lima jenis mata uang dari TKP. Yakni 84.228 USD, 284.900 SGD, 20.000 JPY, 126.000 THB dan uang lokal senilai Rp 142 Juta dan Rp 250 Juta. Hingga saat ini, KPK baru menduga uang senilai Rp 250 juta yang menjadi uang suap atas perkara kepailitan.

(fjr/nrl)


Berita Terkait