Jumlah Titik Api di Riau 2.251

Jumlah Titik Api di Riau 2.251

- detikNews
Selasa, 22 Jun 2004 17:18 WIB
Pekanbaru - Suasana kota Pekanbaru masih diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang kian meluas. Selama bulan Juni 2004, berdasarkan pantauan satelit Nationan Oceanic and Atmospheric Administration/NOAA yang diterima Dinas Kehutanan Riau berjumlah 2.251 titik api (hot spot).Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Asral Rahman kepada detikcom, Selasa (22/6/2004) di ruang kerjanya Jl Sudirman Pekanbaru. Namun menurutnya, data terakhir yang diterima pada 21 Juni 2004, jumlah titik api yang tersebar di sejumlah kabupaten di Riau hanya 403 titik api."Saat ini tim penanggulangan kebakaran lahan dan hutan sedang berada di lokasi di sejumlah kabupaten yang ada di Riau. Kita berharap penanggulangan kebakaran lahan dan hutan yang saban tahun dihadapi ini bisa ditanggulangi bersama-sama," katanya.Berdarkan satelit NOAA, selama Juni 2004 ini jumlah titik api tersebar di beberapa kabupaten. Antara lain, Pekanbaru, 37 titik, Dumai 197, Pelalawan 235, Siak 324, Bengkalis, 514, Rokan Hilir 170, Rokan Hulu 156, Kampar 201, Indragiri Hilir 246, Indragiri Hulu 41 dan Kuantan Singingi 23 titik api.Sedangkan untuk wilayah Kepulauan Riau, titik api juga ditemukan di Batam berjumlah 11 titik api, Kepri, 63, Natuna 27 dan Karimun 5 titik api dengan jumlah keseluruhan 2.251 titik api.Menurutnya, sebagian besar titik api ini terdapat di sekitar hutan dan lahan pertanian masyarakat. Namun sejauh ini Asral masih enggan menyebutkan perusahaan mana saja yang ikut terlibat dalam pembakaran lahan dan hutan di Riau.Kelapa SawitMenurut Herijal Jalil, Direktur LMS Tropika yang bergerak dalam lingkungan hidup, berdasarkan pantauan setelit NOAA, diketahui titik api terdapat di sejumlah lahan perkebunan kepala sawit yang tersebar di Riau. Paling tidak sedikitnya sekitar 70 perusahaan perkebunan kelapa sawit terdapat titik api."Titik api ditemukan di lahan hutan tanaman industri (HTI) milik PT Indah Kita Group dan PT Riau Andalan Group," katanya kepada detikcom.Terjadinya kebakaran lahan dan hutan yang saban tahun menjadi musibah di Riau ini, menurutnya, karena lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan dan hutan itu sendiri. Selama ini, katanya, pemerintah Provinsi Riau tidak pernah serius untuk menangani masalah kebakaran tersebut.Lemahnya penegakan hukum ini membuat sejumlah perusahaan besar di Riau terus menerus melakukan pembakaran lahan untuk memperluas areal perkebunannya. Sebab lewat pembakaran biayanya lebih murah ketimbang melakukan penimbunan. "Kalau pemerintah tidak serius melakukan penegakan hukum, maka kabut asap akan terus menerus terjadi sepanjang lahan dan hutan ini masih ada," katanya. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads