"FPD siap buka-bukaan semua praktik ilegal oknum-oknum di beberapa lembaga negara, khususnya di KPU dan MK," kata anggota Komisi II DPR dari FPD Gede Pasek Suardika kepada detikcom di Warung Liana, Jl Hayam Wuruk, Denpasar, Jumat (17/6/2011).
Suardika menjelaskan Panja Mafia Pemilu tidak semata-mata mengungkap kasus pemalsuan surat MK yang diduga melibatkan Andi Nurpati. Panja ini juga menjadi referensi utama menyempurnakan RUU Penyelenggaraan Pemilu yang saat ini sedang dibahas Komisi II DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suardika mengatakan Komisi II menyambut gembira kesediaan Ketua Makamah Konstitusi (MK) Mahfud MD untuk membeberkan kasus pemalsuan surat MK. "Jika berani, sekalian juga bongkar kebobrokan yang dilakukan oknum-oknum di MK," katanya.
Suardika yakin, kasus rebutan kursi bukan hanya terjadi antara Gerindra dan Hanura saja, yang kini sedang diselidiki polisi. "Banyak praktik serupa yang kemungkinan berdampak pada siapa yang berhak duduk di DPR, termasuk di daerah-daerah," katanya.
FPD berharap kasus ini dibuka terang benderang dengan pendekatan hukum. "Yang salah dihukum, yang benar dilindungi. Jangan semata-mata pendekatan politik yang ujung-ujungnya bargaining," kata anggota DPR asal Bali ini.
FPD, menurutnya, tetap bersikap tegak lurus dengan penegakan hukum. Demokrat tidak akan memberikan ruang pada pihak manapun yang ingin menjadikan PD untuk membersihkan diri atau meminta perlindungan hukum di PD. Hanya saja mekanismenya tetap mengutamakan asaz praduga tak bersalah, proses hukum yang benar dan mengutamakan keadilan.
"Jika ada kader (Andi Nurpati) melakukan perbuatan melawan hukum, PD tidak akan melindungi. Karena PD dihadirkan di masyarakat untuk ikut menegakkan hukum bukan melindungi orang yang melawan hukum," jelasnya.
(gds/fay)










































